Tindak Pidana Penganiayaan di Dusun III Desa Hodua Berakhir Tragis

KONAWE||19 September 2023 – Pagi ini, sekitar pukul 07.45 Wita, sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe. Seorang pria bernama Lamadu (55 tahun), seorang petani yang lahir pada 27 Agustus 1968, suku Tolaki, ditemukan tewas dalam sebuah insiden penganiayaan.

Labo (48 tahun), saudara kandung korban dan pelaku dalam kejadian ini, juga seorang petani, dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut. Mereka berdua berasal dari Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe.

Peristiwa bermula saat pelaku, Labo, menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam. Namun, ketika dia sampai di sana, dia menemukan korban, Lamadu, juga berada di lokasi tersebut. Pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban karena telah memindahkan batas tanah tersebut.

Kemarahan pun pecah, dan korban, Lamadu, mencabut besi pembatas tanah tersebut dan menyerang pelaku, mengenai tangan kiri pelaku. Dalam balasan dendam, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban, mengenainya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri.

Peristiwa ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, dengan PNPP Polsek Wawotobi yang segera tiba di tempat kejadian. Mereka membawa korban, Lamadu, ke RSUD Kabupaten Konawe.

Kasus ini telah diproses dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023 oleh Polsek Wawotobi. Yang membuat peristiwa ini semakin mengguncang adalah fakta bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

@Laporan Miton

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *