Konsel-detikfajar.com– “Polsek Laine – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) dipimpin langsung oleh Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, SIK melakukan razia minuman keras ( Miras ) diwilayah hukumnya.Senin, ( 6 / 3 / 2023 ) Senin, ( 6 / 3 / 2023 )
Razia miras ini kami lakukan , disamping menyambut Bulan Ramadhan juga dalam rangka menanggapi atas keluhan warga masyarakat pada saat jum’at Curhat ” Ujar Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, SIK.Razia miras ini kami lakukan ,
Dalam penjelasanya, Kapolsek Lainea mengatakan bahwa dalam razia yang dipimpinya berhasil mengamankan 250 Botol miras berbagai merek dan 500 Liter minuman tradisional berupa Pongasi dan Arak.
” Puluhan botol miras berbagai merk tanpa izin dan setengah ton miras tradisional beserta bahan pembuat miras berhasil kami sita , dan saat ini kami amankan di Polsek Lainea ” terang Pradifta.
Selain itu, dalam keterangan persnya , AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan , SIK juga menjelaskan bahwa razia miras yang dilakukan oleh Polsek Lainea dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H. Pradifta juga mengatakan bahwa , razia miras dilakukan dalam rangka menjawab keluhan warga masyarakat tentang peredaran minuman keras tradisional diwilayah Kec. Laeya Kab. Konsel.
Kapolsek Lainea juga menambahkan bahwa terhadap pemilik miras yang dilakukan penyitaan , akan dilalukan proses hukum sebagai bentuk efek jera. ” Kepada para pemilik miras yang kami sita, kami lakukan pemanggilan di Polsek Lainea guna menjalani proses hukum ” Pungkas Pradifta.@red
Humas Polres Konsel