KONAWE||Salah satu pengurus DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara,(DPD LIPAN SULTRA) Irsan Pagala(Warga Lerehoma) menyampaikan dalam orasinya, bahwa di tahun 2022 tahap 1 dan tahap 2 hanya di bayarkan selama 5 bulan, oleh Kades Lerehoma dan Mash tersisa 7 bulan yang belum di bayarkan, dan BLT tahun 2023 sampai bulan ini pun belum dibayarkan oleh kades Lerehoma
Irsan Pagala menegaskan juga DALAM orasinya di depan kantor DPMD Bahwa hal yang sama di lakukan oleh kades wundongohi, hanya membayarkan BLT masyarakatnya selama 7 bulan pada tahun 2022 sehingga tersisa 5 bulan yg belum terbayarkan di tahun 2022.
Sementara di depan Kejaksaan Negeri Konawe, Massa aksi diterima langsung oleh KASI INTEL KEJARI KONAWE, Kasi Intel Konawe menyampaikan bahwa, “Hari Senin Kami akan memanggil kades Lerehoma dan Kades Wundongohi untuk mengklarifikasi hal tsb”.
Setelah melakukan unjuk rasa di BPMD Konawe dan KEJARI Konawe,
massa aksi langsung ke Polres Konawe untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana BLT oleh kades Lerehoma dan Wundongohi.@Miton