SULTRA,-detikfajar.com-Beredar di Media Sosial (Medsos) terkait Skripsi dari salah satu Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar kini menjadi perbincangan publik, khususnya dikalangan masyarakat Suku Tolaki. Pasalnya, dalam Skripsi tersebut diduga menyudutkan atau diduga telah melecehkan Harkat dan Martabat Suku Tolaki.
Dan hal itu, Universitas Muhammadiyah mendapatkan sorotan dari Lembaga Adat Suku Tolaki yaitu Karada Tolaki Sultra, maupun masyarakat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara.
Oleh karena itu, salah satu Lembaga Adat Suku Tolaki yang dikenal dengan sebutan “Karada Tolaki Sultra” Samsidar selaku ketua Lembaga tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa Mengutuk keras atas lahirnya sebuah pernyataan yang tertulis pada Skripsi yang di tulis oleh seorang mahasiswa asal Kolaka Utara pada Universitas Muhammadiyah Makassar pada Tahun 2016 lalu dengan judul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi suku tolaki di Kolaka Utara. Senin, 10/04/2023.

Dimana pada Skripsi tersebut , mengatakan bahwa Suku tolaki adalah Budak dari suku Bugis sejak nenek moyang mereka hingga cucu-cucu mereka.
“Kami menyayangkan pihak Universitas Muhammadiyah telah menyetujui Skripsi tersebut tanpa melihat dan mempertimbangkan dampak dari Skripsi itu,” Kesal Samsidar.
Tak hanya itu, kata Samsidar pada media ini, didalam Skripsi tersebut juga menyatakan bahwa status Kebangsawanan orang Bugis lebih tinggi Derajatnya dari pada Kebangsawanan Suku Tolaki
Pernyataan tersebut pun lagi – lagi membuat Samsidar selaku ketua Karada Tolaki Sultra mengatakan, “hal ini sudah sangat melukai hati seluruh masyarakat tolaki di Bumi Mekongga dan Konawe atau lebih akrab dikenal Bumi Anoa,” Ujar Samsidar dengan Raut Wajah yang tak menerima pernyataan didalam Skripsi tersebut.
Sambung Samsidar, “peristiwa ini tidak boleh dibiarkan dan berlarut – larut. Sejak turun temurun masyarakat tolaki tidak pernah di perbudak atau pineata oleh orang Bugis, dan kalau ada yang dapat membuktikan dan dasar, fakta dengan data yang kuat, agar kami di perlihatkan dan dijelaskan,” Harap Samsidar.
Secara kelembagaan dan atas nama Pribadi maupun Suku Tolaki kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum, maupun DPP LAT Sultra dapat untuk segera menindak lanjuti persoalan ini, agar agar tidak berlarut – larut dan memperpecah belah tali persaudaraan. Pinta Ketua Karada Sultra, Samsidar.
Sampai berita ini ditayangkan, redaksi media ini belum melakukan konfirmasi kepada pihak Universitas Muhammadiyah Makassar untuk dimintai keterangan (Hak Jawab) karena jarak dan waktu. Dimohon kepada Pihak Universitas Muhammadiyah Makassar agar segera melakukan hak jawab dan menghubungi pihak Redaksi (082393555506), agar berita selanjutnya dapat berimbang@red
Penulis : Manton
Narasumber : Karada Tolaki Sultra