Konawe-detikfajar.com-Di kutip dari beberapa Media atas bantahan Pemdes Silea, bahwa tuduhan atas Laporan DPD LIRA KONAWE itu tidak benar”.
Wakil sekretaris DPD LIRA KONAWE, Agus Marwan membeberkan kalau pemdes silea hanya sedang gelisah atas laporan kami, karena untuk menentukan benar dan tidaknya laporan kami itu ada institusi yg berwenang menetapkan itu sebagai keputusan yang Inkra,.
Salah satu warga desa Silea Kecamatan Besulutu inisial D, menyampaikan kepada kami, bahwa dirinya hadir dalam musdes yg di selenggarakan oleh pemdes silea untuk pengerjaan peningkatan JUT, sangat ironis kalau pemdes silea mengatakan laporan tsb dari warga yg TDK pernah hadir dalam Musdes.
Terkait dua item pekerjaan fisik yang kami laporkan, mengenai angka-angka yang di bantah oleh Pemdes Silea kami siap pertanggungjawakan karena kami ada data terkait realisasi pengerjaan JUT tahap II, justru lebih tidak masuk akal kalau realisasi Anggaran peningkatan JUT dianggarkan sebesar RP. 179.500.000., dengan pengerjaan 1 km menggunakan alat berat, hal tersebut kami serahkan kepada pihak terkait untuk menjawab dugaan kami.
Karena hal ini sudah menguji integritas laporan kami, kami dari DPD LIRA KONAWE akan menambahkan laporan kami terkait dugaan sisa realisasi BLT 40% dari PAGU anggaran dengan 94 penerima BLT Dan mayoritas anak muda/belum berkeluarga, hal itu di benarkan oleh ketua BPD desa Silea kecamatan Besulutu, Bumdes yang diduga sdh tidak aktif, serta 8% untuk Covid 19 yg di duga tdk jelas.
Lanjut Agus Marwan selaku Wasekda DPD LIRA, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Konawe untuk memproses hal tersebut.
Jangan belum di proses/di panggil sudah datang duluan di Polres, kan lucu, taat hukum juga jangan setengah-setengah.Tutup Agus Marwan dengan senyum membahana.@Miton