Pengungkapan TP Narkotika Oleh Sat Narkoba Polres Konawe, BB Shabu Dengan Total Berat!

KONAWE||Satuan Narkoba Polres Konawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Dalam pengungkapan ini, Satuan Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka A.n Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono dengan barang bukti Shabu seberat 11,96 gram.

Pada hari Rabu, tanggal 26 April 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, Kasat Narkoba Iptu. Asriady, S.Sos bersama anggota menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis Shabu di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kos tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 1 buah plastik warna putih yang disimpan di belakang kos pelaku dan di dalamnya terdapat 11,96 gram Shabu yang terdiri dari beberapa jenis sachet sabu, timbangan, HP, alat press, klip sachet besar, sendok takar, dan pipet.

Tersangka A.n Tomas Heru Wijiantono bin Ishak Heri Yantono adalah seorang pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun dengan suku Jawa dan beragama Islam (Mualaf). Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk pengembangan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu. Asriady, S.Sos mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, menyalahgunakan, dan menyebarluaskan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan membahayakan kesehatan. Pihaknya juga mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Konawe.@Miton

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *