Mengawal Aspirasi Masyarakat Kapolsek Tinanggea Gelar Ngopi Bareng Bersama Camat Dan Warga Ngapaaha

KONSEL||Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif ditengah masyarakat kepolisian selalu hadir untuk mengawal setiap kegiatan atau aktivitas masyarakat” Demikian yang dilakukan Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali, SH. M.M melalui ngopi bareng di Aula Kantor Camat Tinanggea Kel,Tinanggea  Kec, Tinanggea Kab, Konsel, Prov Sultra,dengan jumlah peserta 15 orang, Kamis tgl 4 Mei 2023 pukul 09:00 wita s/d pukul 10:00 wita

Kegiatan ngopi bareng tersebut  Kapolsek,Tinanggea . Iptu Azis Do Ali,  S.H., M.M
Mendampingi Camat Tinanggea Bpk. Herianto. Se., M.pw. dimana berjanji akan segera menggelar pertemuan antara warga yang mengklaim dengan pihak manajemen PT. Hangtian Nur Cahaya agar apa yang menjadi tuntutan warga dapat di tersampaikan kepada pihak perusahaan.

Poto bersama Kapolsek Tinanggea,Camat dan Warga Kel,Ngapaaha di jalan houling PT.Hangtian Nur Cahaya

Personil yang hadir,  Kapolsek  Tinanggea Iptu Azis Do Ali SH, M.M Kanit Reskrim Polsek Tinanggea Bripka  Hardin S. Kanit Reskrim Polsek  Tinanggea Brigadir Tri Sudarmanto , SH. Dan masyarakat yang hadir Bpk Herianto  SE, M.pw  ( camat Tinanggea )

Adapun curhatan warga, jalan Holling yang di gunakan PT HANGTIAN NUR CAHAYA   melalui tanah leluhur/ tanah Ulayat warga.

Warga meminta kepada pemerintah serta aparat kepolisian untuk mencari solusi dan segera mempertemukan dari pihak perusahaan agar masalah tersebut tidak berlarut.

Menanggapi hal tersebut Camat Tinanggea Bpk. Herianto SE,.M,pw yang didampingi  Kapolsek Tinanggea Iptu Azis Do Ali SH., M.M pada kesempatan tersebut camat Tinanggea menyampaikan akan segera di lakukan pertemuan antara warga yang mengklaim dengan pihak manajemen PT HANGTIAN NUR CAHAYA  agar apa yang terjadi tuntutan warga dapat tersampaikan kepada pihak perusahaan.Urainya

Pada kesempatan tersebut juga Kapolsek Tinanggea  memberikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga agar membantu Polri menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kec, Tinanggea sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan dengan baik dan jika mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dapat segera menghubungi Call Center 110 polri dan siaga Polsek Tinanggea di No. Hp : 081268752170 ( 1×24 jam ).@Bois

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *