Lsm Lira Desak Kejari Konawe Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Token Listrik Kerugian Mencapai 1.7 M

KONAWE||Ada apa Kajari konawe Hingga kini belum menetapkan dugaan tersangka Pembelian Token listrik DPD LSM Lira konawe desak Kejari Konawe segera menetapkan Para tersangka

DPD lsm lira konawe,mendesak kajari negri konawe untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus pembelian token listrik

Beberapa bulan lalu kajari negeri konawe telah menerima aduan masyarakat dan telah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi pembelian token listrik, 2015 -hingga 2022

Di lingkup DLH kabupaten konawe yang telah diproses dan proses perjalanan hukumanya telah di naikan ketahapan penyidikan dengan terdapat total kerugian negara sebesar 1,7 milyar rupiah. untuk untuk itu Tasman bupati LSM LIRA konawe menilai bahwa kasus korupsi pembelian token listrik adalah sebuah tindakan Amoral oknum yang melakukan Perbuatan-perbuatan tidak mencerminkan Kepemimpinan sebuah organisasi perangkat Daerah

Tasman dalam hal ini sebagai Bupati Lsm Lira Konawe memberikan tanggapan bahwa perbuatan itu adalah perbuatan melawan hukum dan tidak bisa di toleransi karna telah merugikan Negara saya sebagai bupati lsm lira konawe yang mempunyai tanggung jawab memberikan Kritik untuk membangun daerah

Kami dan sosial kontrol di tengah tengah masarakat, mendesak kajari negeri konawe untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dan menetapkan tersangka agar persoalan hukum dugaan Tindak
Pidana korupsi pembelian token listrik mendapat titik terang, ucap Bupati Lsm Lira Konawe@Miton

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *