JAKARTA||Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Selasa, 5 September 2023.
Cak Imin dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012
“Siapa pun yang dibutuhkan keteranganya oleh tim penyidik KPK pasti akan kami panggil sebagai saksi untuk memperjelas perbuatan para tersangka,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan soal pemanggilan Cak Imin di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).di lansir dari laman sidikjari.co.id
Ali meminta para saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Termasuk Muhaimin Iskandar. KPK mengharapkan kehadiran Cak Imin besok.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan. Jadwal pemeriksaan saksi di KPK selalu mulai jam 10,” jelas Ali.
KPK memastikan telah mengirimkan surat panggilan untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi.
Oleh karena itu, KPK meyakini para saksi, termasuk Cak Imin, sudah menerima surat panggilan tersebut.
“Jadi untuk memanggil saksi itu minimal tiga hari sebelumnya sudah harus disampaikan dan semua saksi yang dipanggil besok kami pastikan sudah diberikan surat panggilannya sudah diberikan surat panggilannya,” ucap Ali.
Melansir dari laman sidikjari.co.id KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker.
Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.@Red