Konawe – Detikfajar.com || Pembangunan Gedung rawat inap Puskesmas kecamatan Puriala yang di bangun dimasa calon bupati Konawe inisial HR Menjabat Sebagai Pj.Bupati Konawe.
Namun ironisnya Calon bupati Konawe nomor urut 03 mengklaim bahwa pembangunan tersebut adalah karya nya, kami anggap ini bukan sesuatu yang harus di jadi kan jualan politik karna itu tanggung jawab pemimpin.
Melalui Mahasiswa Kecamatan Puriala Rojab mengatakan bahwa pembangunan tersebut itu adalah tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk kepentingan masyarakat bukan di jadikan sebagai jualan politik dan kepentingan pilkada 2024.
Bangunan tersebut menggunakan uang negara bukan uang pribadi HR, jadi tidak perlu mengklaim sebagai karya nya hanya untuk kepentingan menjelang pilkada,
“Coba bangunan itu di bangun menggunakan uang pribadi kita perlu apresiasi, tapi itu di bangun menggunakan uang negara dan di klaim sebagai karya nya kan aneh” ucap Rojab
Lanjut Rojab Mahasiswa Unsultra asal Konawe mengatakan sebelum nya HR ini menjabat sebagai PJ.Bupati Konawe’ dan sekarang mencalon kan sebagai bupati Konawe.
Berarti Selama ini bantuan yang diberikan HR adalah benar untuk kepentingan politik dan juga terlibat politik praktis serta melanggar netralitas ASN, Namun Bawaslu dan KPU Konawe mandul Dalam mengawasi hal itu.
“Bawaslu dan KPU Konawe mandul dan menutup mata atas pelanggaran yang di lakukan calon bupati inisial HR, karna sekarang HR terbukti mencalon kan sebagai bupati Konawe” ucap RojabKlaim Puskesmas Rawat Inap Kec.Puriala adalah Karya Calon Bupati HR, Rojab: Itu tanggung jawab pemimpin Bukan untuk jadi jualan Politik.
Pembangunan Gedung rawat inap Puskesmas kecamatan Puriala yang di bangun dimasa calon bupati Konawe inisial HR Menjabat Sebagai Pj.Bupati Konawe.
Namun ironisnya Calon bupati Konawe nomor urut 03 mengklaim bahwa pembangunan tersebut adalah karya nya, kami anggap ini bukan sesuatu yang harus di jadi kan jualan politik karna itu tanggung jawab pemimpin.
Melalui Mahasiswa Kecamatan Puriala Rojab mengatakan bahwa pembangunan tersebut itu adalah tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk kepentingan masyarakat bukan di jadikan sebagai jualan politik dan kepentingan pilkada 2024.
Bangunan tersebut menggunakan uang negara bukan uang pribadi HR, jadi tidak perlu mengklaim sebagai karya nya hanya untuk kepentingan menjelang pilkada,
“Coba bangunan itu di bangun menggunakan uang pribadi kita perlu apresiasi, tapi itu di bangun menggunakan uang negara dan di klaim sebagai karya nya kan aneh” ucap Rojab
Lanjut Rojab Mahasiswa Unsultra asal Konawe mengatakan sebelum nya HR ini menjabat sebagai PJ.Bupati Konawe’ dan sekarang mencalon kan sebagai bupati Konawe.
Berarti Selama ini bantuan yang diberikan HR adalah benar untuk kepentingan politik dan juga terlibat politik praktis serta melanggar netralitas ASN, Namun Bawaslu dan KPU Konawe mandul Dalam mengawasi hal itu.
“Bawaslu dan KPU Konawe mandul dan menutup mata atas pelanggaran yang di lakukan calon bupati inisial HR, karna sekarang HR terbukti mencalon kan sebagai bupati Konawe” ucap Rojab@GR