KENDAR|| Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN)Provinsi Sulawesi Tenggara kecewa dengan lambatnya pergerakan Kepala Dinas Kehutanan Sultra melakukan penangkapan pelaku Ilegal Login yang ada di Nanga-Nanga.
Pasalnya pihak pelaku sudah menghilangkan barang bukti sehingga sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak KADISHUT terkait kasus Ilegal Login tersebut.
Dari hari Jumat ada yang melaporkan kepada Kabid keamanan di lokasi tersebut kemudian ditambah lagi laporan secara langsung oleh ketua lembaga investigasi negara di dalam ruangan kepala dinas Kehutanan. Tutur Adyan.
Namun sampai saat ini tidak ada penjelasan lebih lanjut dari pihak KADISHUT terkait proses penanganan kasus tersebut.Kadis saat itu lantang katakan akan menangkap pihak pelaku dan bahkan ia meminta titik kordinat dan foto bukti-bukti setelah itu tidak ada hasil yang mereka kerjakan dan bahkan pihak Kabid keamanannyapun bertanya balik ke kami bagaimana caranya. Ungkap Ketua LIN Sultra.
Lebih lanjut adyan ungkap perkataan KADISHUT saat dalam ruangannya.Kadis mengatakan bahwa memang lokasi tersebut adalah lokasi hutan lindung dan lahan produksi para petani, namun hanya sebatas mengelola saja bukan untuk menebang kayu-kayu besar kemudian dijual tanpa izin, dengan pernyataan itulah kami dari LIN Sultra besar dugaan bahwa selama ini KADISHUT gagal menangani kasus Ilegal login dan besar pula dugaan kami bahwa ada kongkalikong didalam tubuh Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara. Pungkas Adyan dengan rasa kecewa.
Dengan demikian Lembaga Investigasi Negara akan membawa kasus ini sampai ke Pusat agar Kementerian Kehutanan menindak tegas Kadis Kehutanan Sulawesi Tenggara dan bawahannya, saya akan bawa kasus ini kepusat dan meminta kementerian Kehutanan Copot Kepala Dinas Kehutanan Sultra beserta Kabid Keamanan, KPRH dan Lainnya yang diduga terlibat lalai dan lambat menangani Ilegal Login.@Tim Redaksi