Konsel-detikfajar.com-Pelaku dugaan tindak pidana pencurian disinyalir ada oknum polisi yang membekingi terduga pelaku sebab pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian satu unit kendaraan Roda empat jenis Avansa bernomor polisi DD 1085 VM. Warna hitam metalik.dirumah kediaman Korban di Kecamatan, Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan Provensi Sulawesi Tenggara.hingga berita ini terbit pelaku masih berkeliaran sedangkan mobil hasil pencurian di duga sudah dipindah tangankan kepihak yang lain
Bagaimana tidak kasus dugaan pencurian tersebut yang di laporkan oleh korban atas nama Mahmudin. di Polsek Ranomeeto Polres, Kendari.Polda Sultra sejak Bulan Januari Tahun 2021 lalu Perkara dugaan pencurian tersebut Mangkrak bahkan kabur dan tidak jelas status perkaranya.
Kata Mahmudin pada saat di laporkan tanggal 8/1/2021 dengan nomor laporan pengaduan 4/1/2021 / SULTRA / RES KENDARI /SEK,RANOMEETO terlapor dugaan pencurian inisial A, sempat di mediasi oleh Kapolsek Ranomeeto Iptu Junaidi namun setelah menunggu beberapa bulan tidak kunjung dipertemukan kata Mahmudin
Pada saat gelar perkara yang ke IV kalinya dikeluarkan SP2HP,Penyidik Sektor Ranomeeto untuk dikomprontir antara kedua belapihak namun pada saat itu terlapor A tidak hadir yang hadir hanya saya selaku pelapor dan sampai hari ini tidak ada lagi kabarnya
Iya Mahmudin menambahkan dari ketiga orang pelaku dugaan pencurian Korban mengenal berinisial A,sedangkan kedua temannya belakangan baru diketahui ternyata satu diantara kedua teman A, adalah Oknum Anggota Polri
Belakangan saya tau kalau teman A, adalah oknum Anggota Polri inisial B, sempat disidangkan disidangkan tentang pelanggaran kode etik diPolresta Kendari katanya ungkap Mahmudin
Lebih lanjut Mahmudin menjelaskan kronologis kejadian Dugaan pencurian yang dialaminya kepada media ini Mobil tersebut yang menjadi objek tindak pidana pencurian Itu adalah Mobil rental milik Rasmin yang dikontraknya
Mobil Itu saya rental sama pak Rasmin dengan perjanjian Sewa kontrak perbulan Kata Mahmudin.
Pada tanggal 8 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 pagi hari Saudara terlapor A, bersama dua orang temannya yang saya tidak kenal tiba-tiba menggendor pintu utama pada saat itu saya dengan istri tidur di ruang tamu mendengar gendoran pintu saya langsung membuka pintu tersebut begitu terbuka saudara terlapor bersama dua orang rekannya langsung masuk dan mengatakan “bagaimana kamu kenal ini karena kondisi kaget saya langsung menjawab iya nanti saya selesaikan setelah jalan tambang. A, menjawab saya kesini bukan mau minta uang kalau masalah uang Itu adaji uang saya.kata Mahmudin menirukan ucapan A,
Kemudian Istri saya yang merasa kaget langsung masuk dapur dan sekitar 5 menit istri saya keluar dan memukul pundak saya yang saat itu gugup tak dapat berbuat apa-apa Urai Mahmudin
Istri saya bertanya Pak mana orang-orang tadi Namun saya tidak menjawab Pertanyaan istri saya hanya minta Air Putih.
Masih kata Mahmudin seiring berjalan waktu saya dilaporkan oleh pemilik rental Mobil atas nama Rasmin. di Polda,Sultra, atas dugaan penggelapan
Saat itu melalui Kuasa Hukum saya pak Tajudin Sido.S.H menggugat dipengadilan kemudian sudah disidangkan dan sudah ada putusannya boleh dikomfirmasi putusannya sama Kuasa Hukum saya.tandasnya
Kemudian saat ini Pemilik rental Rasmin kembali melaporkan diPolres kota kendari dengan laporan yang serupa yaitu dugaan penggelapan.katanya
Sehingga saat ini saya sementara diproses dipolres kendari. ini sungguh aneh tapi nyata Kata Mahmudin “Kok kenapa laporan saya atas dugaan pencurian yang dilakukan Terlapor A, bersama oknum Polri, tidak diproses sementara terlapor masih berkomunikasi dengan penyidik pada saat itu kenapa kendaraan tersebut tidak mau disita dari tangan terlapor kalau sudah disita kendaraannya dan pelakunya di tangkap kemudian pertemukan kami berdua kan bisa tuntas perkaranya Ini saya melihat seolah-olah kasus ini mau dipaksakan kasus penggelapan pada hal kan jelas yang saya laporkan A, dia tidak punya hak untuk mengambil mobil tersebut apa lagi dia mengambil paksa tanpa sepengetahuan saya sebagai yang lagi menguasai kendaraan tersebut.kesalnya
Melalui media detikfajar.com “saya atas nama Mahmudin korban pencurian yang dilakukan oleh terlapor A, saya selaku masyarakat kecil memintah keadilan penegak hukum melalui Kapolri,Drs Listiyo Sigit Prabowo M. Si dan juga saya memintah agar polri profesional dalam menangani laporan atau aduan masyarakat.sehingga kepercayaan polri bisa pulih dan kembali harum dimasyarakat. Pintahnya
Senada yang disampaikan Ibu Ramla.selaku Istri Pelapor saat dikomfirmasi via WhatSapp ibu Ramla,mengatakan kejadian tersebut pada pagi hari sekitar pukul 6.30.Wita tanggal 8 Januari Tahun 2021.ada orang yang menggendor pintu utama rumah yang beralamat BTN Maleo 1 blok J3 nomor 5.,di kelurahan Ranomeeto.Kec,Ranomeeto.Jum’at 24/2/2023
Saat itu saya dan suami tidur di ruang tamu sedangkan anak saya tidur dikamar tiba-tiba sekitar pukul 6.30 pagi hari ada orang yang datang menggendor pintu kemudian suami saya membuka pintu setelah pintunya terbuka orang tersebut yang berjumlah tiga orang langsung masuk.begitu mereka masuk saya langsung lari ke dapur untuk membuat air panas namun air yang saya naikan diatas kompor belum mendidih saya mendengar diruang tamu sudah hening tidak ada suara saya coba cek ternyata tamunya sudah tidak ada melainkan hanya suami saya yang duduk kebingungan.jelasnya
Kemudian saya tanya sambil memegang pundak Suami saya”pak mana tamunya tadi tanya Istri.suami saya yang masih kebingungan meminta air putih
Air putihmu ambilkan tenggorokan saya kering katanya menirukan.
Setelah meminum air yang saya ambilkan suami saya meminta berdiri untuk mengambil pakaian namun karena badan lemas suami saya tidak sanggup berdiri saya berikan bantuan untuk berdiri setelah suami saya berdiri sambil jalan menuju kamar untuk mengambil pakaian.terang Ramla
Setelah sudah mengenakan baju Sontak saya lari kedepan dan melihat mobil Avansa yang terparkir bagian sisi kiri rumah sudah tidak ada lalu saya tanya” pak tidak ada mobil, lalu suami saya minta handphone untuk menelpon temannya yang juga adalah Anggota Polri.terangnya
setelah suami saya menyampaikan kepada bapak polisi itu “Iya pun mengarahkan untuk melapor Kepolsek terdekat.urainya.
Secara terpisah penyidik SatResKrim Polsek Ranomeeto Budi Utama yang dikomfirmasi melalui pesan singkat mengatakan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kendari
Perkaranya sudah dilimpah k’polresta pak
Sdh d’limpah k’polres itu pak…coba kordinasi d’polres, krna klau tdk slah itu bsok anggota baruga, Ranomeeto dan unit 6 reskrim kumpul d’polres….tulis via WhatSapp
Sementara itu Kapolsek Ranomeeto Iptu Junaidi.,yang dikomfirmasi via WhatSapp untuk menanyakan perkembangan Perkara dugaan pencurian tersebut namun berhubung Iptu Junaidi sudah tidak menjadi lagi Kapolsek Ranomeeto,Iptu Junaidi mengarahkan wartawan untuk ke kantor polsek,
Ke kantor saja pak.,Tulis Iptu Junaidi
Hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan komfirmasi dari penyidik polres Kota Kendari,namun untuk keberimbangan berita ini pihak media Ini akan melakukan komfirmasi lanjutan@Red.