IMIK JAKARTA: Desak Jaksa Agung ST Burhanuddin Untuk Segera Mencopot Kepala Kejari Konawe (MM).

JAKARTA, IMIK JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta Menyoroti Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, Yang Tak Mampu Menyelesaikan Banyak Nya Permasalahan Dikabupaten Konawe Selama Tiga Tahun Kepemimpinannya. Kamis, 24/4/2025

 

Irsan Aprianto Ridham Ketua Umum IMIK JAKARTA Mengungkapkan, Kekecewaanya atas kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (Kajari Konawe) Bapak Musafir Menca bersama seluruh jajaran yang tidak mampu menyelesaikan rentetan kasus korupsi yang menggurita dikabupaten konawe, Padahal jelas-jelas kasus korupsi yang terjadi sampai hari ini telah mengakibatkan kerugian negara, akan tetapi Kajari Konawe malah sebaliknya tidak menghiraukan atau hanya berdiam diri melihat kasus – kasus tersebut mandek dimeja mereka yang dimana seharusnya bisa diusut tuntas guna memastikan dan menyelamatkan keuangan negara.

 

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (Kajari Konawe) Dr. Musafir Menca SH, S.Pd, dilantik menjadi Kajari Konawe pada Rabu, 9 Maret 2022, di Kendari oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat itu, Raimel Jesaja, SH, MH.

 

“Pertanyaan nya, Prestasi yang mana yang katanya kejari konawe bersama jajaran, berhasil meraih dan menorehkan prestasi gemilang semasa periode kepimimpinan nya. Justru sebaliknya dimana yang hari ini dipertontonkan Kejaksaan Negeri Konawe adalah sebuah ketidakmampuan mereka dalam menuntaskan segudang kasus tindak pidana korupsi yang menggurita ditubuh Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab Konawe) yang lagi-lagi tak bisa diungkap ke publik, Maka dari itu kami IMIK JAKARTA meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin agar segera mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (MM) besar dugaan kami bahwa Kajari Konawe telah menutup mata akan rentetan kasus-kasus korupsi yang menggurita dikabupaten konawe,” ujar IAR dengan rasa kesal.

 

“Kami sangat sungguh sangat menyayangkan atas kinerja Kejaksaan Negeri Konawe (Kajari ) Kabupaten Konawe tersebut, yang di mana Kajari Konawe seharusnya tegak lurus dalam memberantas, mencegah dan menerapkan penegakan aturan sesuai dengan fungsinya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan jabatan, malah justru berbanding terbalik dengan apa yang diperlihatkan nya sekarang,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Irsan Aprianto menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mempertanyakan dan menuntut pencopotan Kepala Kejari Konawe atas sederet kasus yang sampai hari ini belum juga kelar dimeja Kejari Konawe, karena besar dugaan kami bahwa Kajari Konawe masih saja bersantai dengan diruangan ber-Ac tanpa menghiraukan kasus-kasus yang padahal telah merugikan negara sampai millyaran rupiah.

 

Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta (JKT) Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Untuk Segera Mencopot dan Mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (MM) Yang Tidak Mampu Memberikan Transparansi Pelayanan, Penegakan Hukum, dan Penuntasan Yang Intensif Ditengah Masyarakat Dalam Upaya Menyelaraskan dan Menyelamatkan Perekonomian Negara.

 

Rentetan Kasus – Kasus Yang Sampai Hari Ini Mandek Dimeja Kajari Konawe:

 

– *Proyek Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court*: Proyek ini diduga terindikasi korupsi dengan anggaran sebesar Rp5 miliar dari APBD Konawe.

– *Pengadaan Alat Kesehatan*: Dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan dan barang habis pakai medis di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe tahun 2024 terungkap. Anggaran untuk kegiatan penyakit menular dan tidak menular sebesar Rp1,252 miliar diduga mengalami penyimpangan.

– *Kasus Korupsi Lainnya*: Beberapa kasus korupsi lainnya juga terjadi di Kabupaten Konawe, termasuk dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Konawe.

 

Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK – JAKARTA) Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Untuk Segera Mencopot dan Mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Konawe (MM) Yang Tidak Mampu Memberikan Pelayanan, Penegakan Hukum, dan Penuntasan Yang Intensif Ditengah Masyarakat Dalam Upaya Menyelaraskan dan Menyelamatkan Perekonomian Negara.

 

Maka Dari Itu Kami Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA) Mendesak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin Untuk Segera Mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Inisial (MM) Karena Tidak Mampu Menyelesaikan Segala Kasus-Kasus Korupsi Yang Menggurita Ditubuh Pemerintah Kabupaten Konawe. Tutupnya#Gilang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *