Jakarta – Detikfajar.com || Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH),Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Polri untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Bintang Mining Indonesia ( BMI) saudara (is**k) atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
IMPH menerangkan terkait pelanggaran hukum yang di lakukan pimpinan PT. BMI.
Rendy Salim Selaku Ketua umum menerangkan,”saudara “ishak” selaku pimpinan PT. Rockstone mineral indonesia (RMI) yang sekarang berubah menjadi PT. Bintang mining indonesia (Is**k),diduga melakukan penggelapan pajak pada pembangunan smelter PT. SSU dikonawe ,serta diduga melakukan pelaporan tidak secara utuh surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) badan dan SPT pajak pertambahan nilai (PPn) dalam kurun bulan january sampai desember pada tahun 2017.
Lanjut_ serta saudara (Is**k) kami duga sudah di jadikan tersangka pada kanwil dirjen pajak sulawesi selatan,barat,tenggara (sulselbartra).pada 23 april 2024 kemarin,dan sudah di serahkan ke kejati sultra sebagai tersangka penggelapan pajak tersebut,akan tetapi saudara (is**k) hari ini kami duga belum di proses hukum oleh kejati sultra,karena saudara (is**k) masih saja berkeliaran”ucap rendy pada awak media
Maka IMPH desak kejagug segera memanggil dan memproses hukum pimpinan PT. BMI.
“Maka dari itu kami hadir di Kejaksaan Agung RI untuk meminta agar saudara (is**k) yang sebelumnya kami duga sudah di jadikan tersangka,agar segera di proses hukum,sebegaimana sudah di atur dalam undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan”tegas rendy salim
Lanjut_tidak hanya masalahnya penggelapan pajak,IMPH juga menyoroti terkait aktivitas pertambangn ilegal yang dilakukan PT.BMI di eks. IUP PT. EKU 2 dikonawe utara.
“Bukan hanya masalah penggelapan pajak,saudara “is**k” selaku pimpinan PT. BMI juga diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di eks IUP. PT. EKU,dimana aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin (ilegal) itu sudah melanggar dari pada regulasi UU pertambangan,maka pihak kami meminta agar bareskrim polri segera melakukan sidak di wilayah eks. IUP PT. EKU 2 karena kami duga sekarang PT. BMI sedang melakukan hauling ke jety PT. TMM untuk proses pemuatan ore nikel ilegal ke kapal tongkang,dan untuk memuluskan penjualan ore nikel ilegal dari hasil penambangan PT. BMI kami duga kerap menggunakan dokumen PT. Bosowa mining dalam proses penjualan ore nikel ilegal tersebut.
Maka dari kami hadir dibareskrim polri untuk meminta langsung agar segera melakukan inspeksi dadakan di wilayah eks. IUP PT. EKU 2 yang dimana diwilayah tersebut marak terjadi praktik pertambangan ilegal yang dimana salah satu dari praktik tersebut adalah PT. Bintang mining indonesia” ucap rendy salim pada orasinya
IMPH akan terus mengawal kasus ini sampai kedua instansi memproses hukum pimpinan PT. BMI.
“Kami yang tergabung dari IMPH tidak akan pernah berhenti menyuarakan terkait persoalan pimpinan PT. BMI yakni saudara (is**k) sampai dia diproses hukum” tutup rendy salim@Madhan