Jakarta ||Lembaga Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Jkms-Jakarta) Kembali menyoroti aktivitas Beberapa Perusahaan yang berada di Kabupaten Kolaka yakni PT.SLG PT.AMI PT.PMS dan PD.Aneka Usaha Kolaka.
Pasalnya Beberapa perusahaan yang sementara melakukan Pengisian Tongkang dengan Nama Kapal TB NAVARENO-BG. ETI 3008 Diduga Hasil Konpirasi Antara Ketiga Perusahaan dengan PD.Aneka Usaha Kolaka.
Hal ini Diungkapkan Ketua Umum Jkms-Jakarta Irjal Ridwan Mengatakan Bahwa Pengisian Tongkang tersebut Hasil konspirasi Beberapa perusahaan tersebut.
Beberapa perusahaan tersebut mempunyai peran masing-masing Yakni PT.SLG dan PT.AMI Pemilik Ore Nickel PD.Aneka Usaha Kolaka Penyedia Dokumen Serta PT.PMS Pemilik Jatty, hal ini sangat tersusu secara masif
“Masing-masing mempunyai peran untuk meloloskan ore nickel tersebut namun ironis nya hal ini dibiarkan oleh APH yang berada di kabupaten kolaka Dalam hal ini Kapolres kolaka” Ucap irjal.
Lanjut Irjal Ridwan Mahasiswa Jakarta Asal Sultra mengatakankan Hal ini tidak bisa di biarkan oleh APH yang berada Di Sultra, Polda Sultra segera Menghentikan segala Aktivitas Pemuatan Ore Nickel Dari hasil Konspirasi Ketiga Perusahaan Dan juga PD.Aneka Usaha Kolaka.
Kami juga meminta kepada Dirjen Hubla RI untuk mengintruksikan kepala Syahbandar Kolaka untuk tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar Kepada Kapal Tongkang TB NAVARENO-BG. ETI 3008 yang memuat ore nikel dari IUP PT.SLG dan PT.AMI
Dalam Dekat ini kami akan Bertandang Di beberapa Instansi yang mempunyai wewenang Untuk menindak tegas Perusahan tersebut dalam Hal ini Mabes Polri,Dirjen Hubla dan juga Dirjen Minerba untuk meminta segera membekukan RKAB PD.Aneka Usaha Kolaka Rilisnya
Untuk diketahui awak media ini belum mendapatkan informasi secara resmi kepada pihak PD.Aneka Usaha Kolaka dikarenakan awak media tidak memiliki nomor kontak maupun mengetahui kantor PD Aneka Usaha Kolaka Namun awak media akan melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk keberimbangan berita @Ramadhan