DPD Lipan Sultra,Gelar Aksi Unras Terkait PT,TPM di Lerehoma

KONAWE – Pengurus DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan PT . Tani Prima Makmur yang berada di wilayah desa Lerehoma, Kec. Anggaberi, Kab. Konawe. Kehadiran Perusahaan tersebut seharusnya membawa pengaruh besar dalam menopang perkembangan ekonomi masyarakat.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu pengurus DPD Lipan Sultra,yakni Irsan Pagala kepada awak media, Rabu 14/06/2023.

Dimana masyarakat lingkar perusahaan tidak akan pernah melakukan kritik apabila perusahaan melakukan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam hal melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR), Perbaikan infrastruktur jalan/jembatan dan bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan atas kerusakan jembatan yang lalui oleh kendaraan perusahaan PT. Tani Prima Makmur.

“Perusahaan adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya hubungan simbiosis mutualisme antara masyarakat dan perusahaan. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial yang harus di jalankan oleh perusahaan PT. TPM kepada masyarakat yang ada di lingkar perusahaan, dimana hal tersebut adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Undang-undang sesuai regulasi yang ada.” Tegas Irsan Pagala.

“Perusahaan wajib untuk kemudian memperhatikan beberapa aspek dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu Aspek Ekonomi, Aspek Lingkungan Hidup, Aspek Sosial dan Aspek Kesejahteraan sehingga tidak menimbulkan ketidakharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Apalagi perusahaan PT. Tani Prima Makmur sudah bertahun-tahun hadir untuk berinvestasi, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR).” Irsan Pagala Menambahkan.

DPD Lipan Sultra, juga menyoroti terkait kerusakan infrastruktur jembatan yang di lalui oleh kendaraan perusahaan yang sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban.

“Atas kerusakan jembatan tersebut mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk melalui jembatan itu. Apalagi atas kerusakan jembatan itu telah menelan korban hingga mengalami patah tulang yang cukup parah, Akan tetapi tidak ada niatan perusahaan untuk bertanggungjawab baik terhadap jembatan maupun terhadap korban.”

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah Kab. Konawe untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan PT. Tani Prima Makmur. Artinya adalah jangan buat masyarakat berasumsi bahwa telah terjadi degradasi penegakkan hukum di Kab. Konawe/Indonesia.”

“Apabila tidak ada tindakan pemerintah daerah Kab. Konawe dalam mengatensi perusahaan PT. Tani Prima Makmur maka kami akan melakukan penutupan akses/jalan yang di lalui perusahaan.” Tutup pemuda yang akrab disapa Irsan.@Miton

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *