Konsel-detikfajar.com-Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Konawe Selatan.Konsel,Menyoroti kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa dan Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan (KONSEL) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) dimana penyelenggaraanya disinyalir ada permainan secara terstruktur yang dilakukan oleh kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra (BPPWS) dan Kordinator Kabupaten (KORKAB)
Hasil monitoring dan investigasi tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konawe Selatan di Desa maupun Kelurahan ditemukan kejanggalan yang patut diduga adanya permainan secara terstruktur yang mana kejanggalan yang dimaksud adalah pembelanjaan pipa induk.jelasnya
Sebab hasil informasi dari masyarakat mengatakan, bahwa Pipa yang sudah terpasang bukan dari kelompok masyarakat yang belanja melainkan dikirim dari pihak kantor.
dan anehnya lagi upah kerja pemasangan pipa, masyarakat hanya menerima Rp. 5.000/mtr.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konsel Yusdar memberikan keterangannya pada media ini saat ditemui di sekretariatnya, Senin (26/12/2022).
Yusdar mengatakan, kegiatan Pamsimas yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan Wilayah Konawe Selatan patut diduga adanya dugaan korupsi Secara berjamaah, sebab kalau merujuk dari juknis maupun pedoman Pamsimas Tahun 2022 mulai dari identifikasi atau sosialisasi terkait lokasi jalur lintasan Pipa itu harus dimusyawarakan bersama oleh masyarakat setempat sehingga pada saat Pipa ini melintas tidak ada lagi masyarakat yang komplen, ucapnya.
Kemudian perencanaan, pembuatan RAB yang didampingi oleh tim tehnis yang ditunjuk dari Balai, pembelanjaan bahan toko yang melibatkan dari unsur toko masyarakat, Pokmas, surpei harga toko minimal 3 dan hasil itu semua dilaporkan kepada tehnis untuk segera ditindak lanjut pada Balai.
Yusdar juga membeberkan pada media ini, bahwa sudah mencoba menghubungi KORKAB untuk meminta klarifikasi terkait dugaan temuan teman-teman dilapangan namun tidak digubris.
dan ironisnya lagi kata Bang Yus biasa disafa, sudah melayangkan surat somasi klarifikasi kepada Balai BPPWS tapi sayang mereka tolak dengan alasan yang tidak jelas.
Untuk itu selaku Lembaga kontrol mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kepala Balai BPPWS serta KORKAB yang diduga kuat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut.
Ssehingga hal ini akan segera ia tindak lanjut dengan cara membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Mapolda Sultra agar Kepala Balai BPPWS dan KORKAB segera dilakukan pemanggilan, tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media belum mendapat klarifikasi dari pihak Balai.
Laporan : Tim