Diduga Tidak Miliki Izin AMDAL, dan Lahan Perkebunan Sendiri PT Karya Alam Perdana (KAP) Desa Uelawa Di Geruduk IMPH, Sultra

Konsel, || Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) Di Pelataran Industri Pengolahan Hasil Pertanian/Perkebunan Kelapa Sawit  PT Karya Alam Perdana(KAP) Desa Uelawa Kecamatan Benua Rabu 15/05)2024

 

Aksi tersebut dilakukan lantaran Industri Pengolahan Hasil Perkebunan Milik  PT Karya Alam Perdana (KAP)  yang terletak di Desa Uelawa Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di duga belum mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Perusahaan tersebut saat mendirikan Industri Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit diduga tidak meiliki perkebunan milik sendiri atau lahan inti

Yang menjadi persoalan hari adalah Perusahaan tersebut telah banyak melanggar aturan tentang pedoman perizinan sementara sudah jelas dalam peraturan menteri pertanian Permentan, no 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan tetapi pihak PT KAP tidak mentaati aturan tersebut

 

Lebih lanjut PT Karya Alam Perdana telah berani mendirikan sebuah pabrik tanpa mempunyai lahan atau perkebunan sendiri sementara sudah jelas dalam aturan amanat undang-undang no 19 Tahun 2014 tentang perkebunan bahwa setiap perusahaan diwajibkan memiliki kebun sendiri/lahan inti dalam pres release IMPH-Sultra

 

Sementara itu Humas PT Karya Alam Perdana (KAP) Riyan. menyatakan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mereka itu adalah hak mereka kita tidak bisa melarang dan dugaan mereka pun juga tidak ada  masalah dan itu sebelagai perhatian khusus terkait perizinan kami selalu melengkapi  karena investasi kami disini bukan satu atau dua bulan dan modal kami bukan nilai sedikit orang mana yang mau Investasi uangnya cuma-cuma jadi sebelum kami melakukan aktivitas ini semua perizinan pasti kami penuhi kata Rian

 

Ketika ditanya masalah point’ kedua yang menjadi tuntutan IMPH Sultra yakni terkait kepemilikan lahan inti Humas PT Karya Alam Perdana Riyan enggan berkomentar

Kalau masalah itu silahkan tanyakan ke instansi terkait dalam hal ini dinas perkebunan tutup Riyan

 

Untuk diketahui Aksi Unras yang dilakukan oleh IMPH Sultra sempat memanas saling dorong pun tak terhindar antara pendemo dan pihak perwakilan PT KAP hal itu diduga lantaran pihak pendemo mengambil sikap tegas  untuk melakukan penghentian aktivitas PT Karya Alam Perdana namun hal tersebut berhasil dimediasi antara kedua belpihak oleh kepolisian yang bertugas dilapangan

 

Ditempat yang sama Kapolsek Benua AKP, Murdin yang dimintai keterangan nya terkait adanya ketegangan antara pendemo dan perwakilan PT KAP, Menyatakan kedatangan  adik-adik Mahasiswa ini untuk menanyakan legalitas perusahaan bahwa menurut mereka perusahaan ini disinyalir  legalitasnya belum cukup tetapi pihak perusahaan juga  sudah menyampaikan bahwa mereka sudah punya dokumen akan tetapi para pendemo tidak mempercayai  sehingga dilakukan mediasi dan akhirnya mereka menyepakati untuk saling berkodinasi ke instansi-instansi terkait karena jangan sampai perusahaan menyampaikan namun pihak mahasiswa tidak terlalu yakinaa karena tadi sepintas pihak perusahaan memperlihatkan dokumen lewat aplikasi di handphone  miliknya nah sehingga disepakati untuk menghadirkan instansi atau dinas-dinas terkait tutupnya@Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *