Konsel, || Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Sulawesi Tenggara (Sultra) Menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) Di Pelataran Industri Pengolahan Hasil Pertanian/Perkebunan Kelapa Sawit PT Karya Alam Perdana(KAP) Desa Uelawa Kecamatan Benua Rabu 15/05)2024
Aksi tersebut dilakukan lantaran Industri Pengolahan Hasil Perkebunan Milik PT Karya Alam Perdana (KAP) yang terletak di Desa Uelawa Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) di duga belum mengantongi Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Perusahaan tersebut saat mendirikan Industri Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit diduga tidak meiliki perkebunan milik sendiri atau lahan inti
Yang menjadi persoalan hari adalah Perusahaan tersebut telah banyak melanggar aturan tentang pedoman perizinan sementara sudah jelas dalam peraturan menteri pertanian Permentan, no 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan tetapi pihak PT KAP tidak mentaati aturan tersebut
Lebih lanjut PT Karya Alam Perdana telah berani mendirikan sebuah pabrik tanpa mempunyai lahan atau perkebunan sendiri sementara sudah jelas dalam aturan amanat undang-undang no 19 Tahun 2014 tentang perkebunan bahwa setiap perusahaan diwajibkan memiliki kebun sendiri/lahan inti dalam pres release IMPH-Sultra
Sementara itu Humas PT Karya Alam Perdana (KAP) Riyan. menyatakan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mereka itu adalah hak mereka kita tidak bisa melarang dan dugaan mereka pun juga tidak ada masalah dan itu sebelagai perhatian khusus terkait perizinan kami selalu melengkapi karena investasi kami disini bukan satu atau dua bulan dan modal kami bukan nilai sedikit orang mana yang mau Investasi uangnya cuma-cuma jadi sebelum kami melakukan aktivitas ini semua perizinan pasti kami penuhi kata Rian
Ketika ditanya masalah point’ kedua yang menjadi tuntutan IMPH Sultra yakni terkait kepemilikan lahan inti Humas PT Karya Alam Perdana Riyan enggan berkomentar
Kalau masalah itu silahkan tanyakan ke instansi terkait dalam hal ini dinas perkebunan tutup Riyan
Untuk diketahui Aksi Unras yang dilakukan oleh IMPH Sultra sempat memanas saling dorong pun tak terhindar antara pendemo dan pihak perwakilan PT KAP hal itu diduga lantaran pihak pendemo mengambil sikap tegas untuk melakukan penghentian aktivitas PT Karya Alam Perdana namun hal tersebut berhasil dimediasi antara kedua belpihak oleh kepolisian yang bertugas dilapangan
Ditempat yang sama Kapolsek Benua AKP, Murdin yang dimintai keterangan nya terkait adanya ketegangan antara pendemo dan perwakilan PT KAP, Menyatakan kedatangan adik-adik Mahasiswa ini untuk menanyakan legalitas perusahaan bahwa menurut mereka perusahaan ini disinyalir legalitasnya belum cukup tetapi pihak perusahaan juga sudah menyampaikan bahwa mereka sudah punya dokumen akan tetapi para pendemo tidak mempercayai sehingga dilakukan mediasi dan akhirnya mereka menyepakati untuk saling berkodinasi ke instansi-instansi terkait karena jangan sampai perusahaan menyampaikan namun pihak mahasiswa tidak terlalu yakinaa karena tadi sepintas pihak perusahaan memperlihatkan dokumen lewat aplikasi di handphone miliknya nah sehingga disepakati untuk menghadirkan instansi atau dinas-dinas terkait tutupnya@Red