Diduga Jadi Sarang Korupsi Lembaga HMPS Resmi Melaporkan Dua Paket Pekerjaan PUPR Muna Barat di Kejati Sultra

Kendari – || Himpunan mahasiswa pemerhati masyarakat Sulawesi tenggara ( H- MPS ) Resmi melaporkan dua paket pekerjaan pupr muna barat dikejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.

 

Diketahui HMPS melaporkan paket pekerjaan peningkatan jalan wapae – mekar jaya dan paket pekerjaan peningkatan jalan Lakawoghe – Tanjung pinang.

 

Arman Sultra menjelaskan bahwa paket pekerjaan jalan wapae – mekar jaya menghabiskan anggaran senilai Rp 6,352.530.000,00 yang dikerjakan oleh CV AV. Yang terindikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, pasalnya pekerjaan tersebut nampak telah rusak dan adanya temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.216.587.977,46

 

Selain dari pada itu Arman juga menjelaskan terkait pekerjaan peningkatan jalan Lakawoghe – Tanjung pinang yang menelan anggaran senilai Rp 10. 187.680.000,00 dikerjakan oleh CV Azh yang terdapat kekurangan volume mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 868.871.780,30.

 

Ketua Himpunan mahasiswa pemerhati masyarakat Sulawesi tenggara berharap agar kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara secepatnya melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas serta PPTK

 

” Kami berharap kepala dinas serta PPTK harus segera dipanggil untuk mempertanggung jawabkan atas dua paket pekerjaan yang merugikan keuangan negara kurang lebih 2 miliar. Dan tentunya masih banyak paket pekerjaan lainnya dan kami akan mengawal satu persatu.

 

Arman mengatakan bahwa dinas pupr muna barat di duga menjadi sarang korupsi sehingga kami berharap kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara sesegera mungkin melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala dinas, serta pptk.@GR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *