Di Duga Ilegal Dan Cabutan Bibit Kelapa Sawit. Kades Benua Utama Tetap Salurkan Ke Masyarakat

Konsel || Diduga bibit ilegal dan cabutan Oknum Kepala Desa Benua Utama Kecamatan Benua tetap salurkan  ke masyarakat meskipun tanpa memiliki  documen sebanyak 3000 Pohon 11/07)2024

Bibit kelapa sawit yang dibagikan tidak memiliki legalitas dan bibit tersebut diduga berasal dan diperoleh dari benih cabutan sedangkan label yang digunakan diduga pelaku oknum penangkar  melakukan pemalsuan label dengan menggunakan label UD Dataran Hijau berstempel UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan dan Hortikultura Prov Sultra

Poto Label yang digunakan diduga dipalsukan

Bibit tersebut didistribusikan dari Kab, Kolaka Timur menggunakan mobil ekspedisi warna kuning dengan nomor polisi A 8789 ZD dikemudikan satu orang sopir dan satu orang buruh.

Poto Jepretan Mobil Ekspedisi yang digunakan distribusi bibit kelapa sawit peruntukan Dana Desa DD Desa Benua Utama

Saat Dikonfirmasi via WhatsApp Direktur UD Dataran Hijau Agus Imam sangat terkejut setelah  mengetahui adanya penyaluran bibit kelapa sawit di Desa Benua Utama Kecamatan Benua pasalnya dirinya tidak mengetahui sebelumnya jika ada penyaluran bibit didesa tersebut menggunakan label perusahaannya

Bukan bibit saya..

Tolong di telusuri

Pemalsuan itu sidara kata Agus Via WhatsApp Kamis 11/07)2024

Di konfirmasi terpisah via telepon seluler  kepala Desa Benua Utama Suaman membenarkan adanya distribusi bibit kelapa sawit peruntukan Dana Desa (DD) T.A 2024

Iya benar ini sawit saya lihat labelnya menggunakan UD Dataran Hijau sama yang pertama datang silahkan ditelusuri dan saya tidak akan salur Akunya

Esok hari awak media melintas dan tidak melihat lagi adanya tumpukan bibit kelapa sawit dan mencoba menanyakan kepada kepala dusun I, Saat ditanya kepala dusun I Harudin mengatakan saya tidak menyalur bibit jawabnya

Saya tidak salur tapi mereka datang ambil sendiri mau di apa masyarakat itu saja tidak cukup katanya

Untuk diketahui lebih jelas pengadaan bibit kelapa sawit tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) T.A 2024  Desa Benua Utama Kecamatan Benua Kabupaten Konawe Selatan dengan Pagu sebesar 200.000.000  dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap satu di anggarkan sebanyak 1.140 pohon dan sisahnya di tahap 2 Tahun Anggaran 2024

Hingga berita ini terbit belum mendapat konfirmasi dari pemilik bibit kelapa sawit berhubung awak media tidak memiliki nomor kontak maupun mengetahui pasti lokasi pembibitan kelapa sawit dimaksud@red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *