Jakarta – || Muhammad Rahim, Ketua Lembaga Aliansi Kerakyatan Indonesia (ANARKI), menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus yang melibatkan pemerintah daerah Konkep.
Muhammad Rahim mahasiswa sultra-jakarta yang kini menjabat sebagai Mentri Luar Negeri (Menlu) BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, mengungkapkan tiga persoalan utama yang menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan di wilayah tersebut:
1.Jembatan Pelabuhan Nipa-Nipa Pada tahun 2018, Jembatan Pelabuhan Nipa-Nipa di Kecamatan Wawonii Utara roboh, yang diduga akibat ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan dokumen kontrak. Pembangunan jembatan ini menelan anggaran sebesar Rp3,4 miliar, namun gagal berfungsi sebagaimana mestinya. Muhammad Rahim menduga kuat adanya keterlibatan Bupati Konawe Kepulauan dalam proyek ini, serta peran kontraktor yang dinilai tidak becus menjalankan tugas.
2.Jembatan Pelabuhan Langgara Proyek pembangunan Jembatan Pelabuhan Langgara menghabiskan anggaran sebesar Rp7 miliar. Namun, ironisnya, hanya dalam waktu tiga bulan sejak selesai, jembatan tersebut sudah mengalami kerusakan signifikan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang juga melibatkan pejabat daerah.
3.Proyek PDAM Kota Langgara dan Desa Palingi Raya Proyek pembangunan jaringan air bersih (PDAM) di Kota Langara dan Desa Palingi Raya dengan anggaran sebesar Rp8,7 miliar hingga kini belum terealisasi alias fiktif. Hal ini menambah daftar dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Selain tiga kasus tersebut, Muhammad Rahim juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang telah merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar. Dalam kasus ini, ia menduga keterlibatan Bupati Konawe Kepulauan, calon bupati terpilih, serta beberapa kepala dinas, yaitu Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan yang dimilikinya, kontraktor proyek pembangunan Jembatan Langgara dan PDAM adalah anak dari Bupati Konawe Kepulauan, yang juga merupakan calon bupati terpilih tahun ini.
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemda Konkep ini harus segera diusut tuntas sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Muhammad Rahim.
Sebagai langkah nyata, Ketua ANARKI tersebut menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI dan Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 18 Desember 2024. Demonstrasi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.
“Dugaan kejahatan ini melibatkan banyak pihak dan dilakukan secara terstruktur. Kami harap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” pungkasnya.@Red