JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid.
Pengumuman ini disampaikan langsung Presiden RI dua periode itu melalui keterangan pers yang diunggah dalam akun resmi media sosial Instagram @jokowi, Rabu (21/6/2023).
“Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Tiga tahun lebih kita telah berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Mulai hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.
Kata orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi Covid-19 mendekati nihil. Hasil-hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
“Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” katanya.
Tentunya dengan keputusan ini, lanjut Jokowi, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.@Red